Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Miliaran oleh Suami BCL Masuk ke Tahap Penyidikan Polisi

- 5 Juni 2024, 16:48 WIB
Tiko Aryawardhana suami BCL dilaporkan mantan suaminya atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 M.
Tiko Aryawardhana suami BCL dilaporkan mantan suaminya atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 M. /Instagram/@tikoaryawardhana

PORTAL LEBAK - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tengah mendalami sebuah laporan dengan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana.

Tiko Aryawardhana (TA) yang merupakan suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL) itu diduga telah menggelapkan sejumlah uang dengan total nilai Rp6,9 miliar.

Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan pihaknya masih memproses kasus penggelapan uang miliaran tersebut.

Baca Juga: Netizen Memuji Debut MC NewJeans Haerin, Apa yang tidak bisa dia lakukan?

"Iya benar, saat ini masih dalam proses," kata AKBP Bintoro, dikutip dari ANTARA, 5 juni 2024.

Bintoro menjelaskan lebih lanjut bahwa pihaknya telah memproses dugaan penipuan dan kini telah masuk ke tahapan penyidikan.

"Sudah naik tahapan penyidikan," jelasnya.

Mengenai awal munculnya laporan kepolisian (LP) terhadap terduga TA, aduan itu dibuat oleh perempuan bernama Arina Winarto (AW) pada tahun 2022.

Baca Juga: NewJeans dan KBS Dituduh 'Tidak Menghormati' Eunchae LE SSERAFIM, Memicu Perdebatan Netizen KPop

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah