Jaksa China Batalkan Kasus Terhadap Mantan Karyawan Alibaba yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

7 September 2021, 13:25 WIB
Seorang pria berjalan melewati logo Alibaba Group di gedung kantornya di Beijing, China. /Foto: REUTERS/TINGSHU WANG/

PORTAL LEBAK - Jaksa China telah menjatuhkan vonis kasus terhadap mantan karyawan Alibaba Group Holding Ltd yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang rekan wanita.

Jaksa mengatakan mereka telah memutuskan bahwa dia telah melakukan ketidaksenonohan secara paksa, tetapi bukan kejahatan.

Karyawan tersebut, diidentifikasi dengan nama keluarganya Wang, ditahan oleh polisi bulan lalu.

Baca Juga: Tokopedia dan Gojek Umumkan Pembentukan GoTo, Alibaba Percaya Kepada William Tanuwijaya

Ini terjadi setelah seorang karyawan perempuan Alibaba memposting akun 11 halaman di intranet Alibaba.

Dia mengatakan seorang manajer dan klien melakukan pelecehan seksual terhadapnya selama perjalanan bisnis ke kota Jinan, China Timur.

Dia mengatakan atasan dan sumber daya manusia di Alibaba tidak menganggap serius laporannya.

Baca Juga: Fokus ke e-commerce, Disney Tutup 60 Toko di Amerika Utara

Hal ini memicu reaksi keras publik terhadap raksasa e-commerce itu, yang kemudian memecat Wang dan menskors eksekutif lainnya.

Namun, jaksa telah menyetujui penangkapan klien yang telah diidentifikasi dengan nama keluarganya Zhang.

Dikutip PortalLebak.com dari Reuters, media tidak dapat menghubungi Wang atau Zhang untuk memberikan komentar.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Presiden Jokowi ke Jawa Timur, Resmikan Bendungan dan Ajak Percepatan Vaksinasi

Alibaba mengatakan dalam menanggapi keputusan jaksa bahwa mereka memiliki kebijakan toleransi nol untuk pelanggaran seksual.

Alibaba memecat 10 karyawannya karena membagikan tangkapan layar akun rekan kerja wanita itu tentang tuduhan penyerangan seksual.

Bloomberg News melaporkan bulan lalu, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler