Konstitusi Kamboja Larang Warganya Gabung Legiun Internasional Ukraina, Hun Sen: Jangan Tuang Bensin ke Api

12 Maret 2022, 15:42 WIB
Hun Sen, Perdana Menteri Kamboja /foto: Facebook / Samdech Hun Sen, Cambodian Prime Minister/

PORTAL LEBAK - Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, pada 27 Februari 2022, mengatakan negaranya sedang membentuk Legiun Internasional Pertahanan Teritori Ukraina dalam menanggapi agresi militer Rusia.

Legiun internasional ini berisi sukarelawan asing dan tentara resmi negara-negara yang mendukung mempertahankan Ukraina.

Hingga kini sebagian besar relawan datang dari negara Eropa, seperti Lithuania, Portugal, Belanda, Inggris, dan Prancis.

Baca Juga: Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy Tantang Pasukan Rusia, Meski Dibombardir Pasukannya Bertahan Dekat Kyiv

Namun, bagaimana dengan negara-negara Asia Tenggara menanggapi seruan Presiden Volodymyr Zelensky ini?

Meski tidak ada informasi resmi mengenai adanya warga yang berminat ikut dalam pasukan buatan Presiden Volodymyr untuk membela Ukraina, namun Pemerintah Kamboja melarang warganya berpartisipasi dalam legiun internasional tersebut.

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengatakan negaranya tidak mengizinkan warganya secara sukarela pergi ke Ukraina, terutama dengan tujuan ikut berperang pada konflik Rusia-Ukraina.

Baca Juga: Warga Singapura yang Coba Bergabung dengan Tentara Ukraina Perang Lawan Militer Rusia akan Dipenjara

"Saya tidak akan membiarkan orang-orang kami mati di Ukraina. Konstitusi kami tidak mengizinkan itu," kata PM Hun Sen, dikutip PortalLebak.com dari RFA, 12 Maret 2022.

PM Hun Sen dengan tegas mendesak warganya untuk tidak menuangkan bensin ke api, dengan kata lain meski memiliki delegasi keamanan tersendiri, Kamboja tidak akan ikut campur secara langsung dalam perang yang bukan perintah resmi dari PBB.

"Satu-satunya yang bisa pergi ke luar negeri untuk misi itu (perang) adalah pasukan Helm Biru kami (pasukan keamanan internasional), tetapi di bawah naungan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa," tambahnya.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: rfa.org

Tags

Terkini

Terpopuler