Laos dan Vietnam Abstain, Negara-negara ASEAN Dukung Resolusi PBB Hentikan Agresi Militer Rusia ke Ukraina

- 3 Maret 2022, 13:38 WIB
Menurut PBB sebanyak 1500 Orang Tewas Selama Protes Anti Kudeta di Myanmar
Menurut PBB sebanyak 1500 Orang Tewas Selama Protes Anti Kudeta di Myanmar /

PORTAL LEBAK - Indonesia ambil keputusan resmi untuk bergabung dengan 140 negara lainnya yang memberi suara pada Sidang Darurat ke-11 Majelis Umum PBB yang membahas invasi militer Rusia ke Ukraina.

Tuntutan ini tertuang dalam resolusi berjudul 'Agresi Terhadap Ukraina', yang menuntut agar Rusia segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menghentikan agresi militernya di Ukraina.

Sidang Umum PBB ini dilakukan kemarin, 2 Maret, diadakan di New York, AS. Sidang ini diikuti oleh 193 negara anggota PBB, termasuk Rusia.

Baca Juga: Malaysia Bebaskan Syarat Tes Cepat Antigen Bagi Wisatawan Luar Negeri Mulai 3 Maret

"Pada awal era baru yang dipaksakan kepada dunia oleh perang Federasi Rusia di Ukraina, Negara-negara Anggota sekarang harus memihak dan memilih antara perdamaian dan agresi," kata para delegasi, dikutip dari laman PBB, 3 Maret 2022.

Peserta sidang umum sepakat untuk menekan Pemerintah Rusia untuk menarik semua pasukan militernya dari wilayah teritorial negara Ukraina yang diakui secara internasional.

Dalam sidang tersebut terdapat lima negara yang menolak resolusi tersebut, mereka adalah Belarusia, Suriah, Korea Utara, Eritrea, dan termasuk Rusia yang tidak diberikan hak jawab karena sebagai pihak yang dibahas dalam sidang.

Baca Juga: Update Ukraina Terkini: Zona Larangan Terbang Diserukan ke PBB, Agar Pemboman Udara Rusia Terhenti

Sementara itu dari hasil voting juga terdapat 35 negara yang memilih abstain. Beberapa di antara mereka dulunya merupakan bagian dari Uni Soviet sebelum memisahkan diri pada 1991.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x