PORTAL LEBAK - Anggota parlemen di Majelis Nasional parlemen Prancis telah menyetujui rancangan perundang-undangan (RUU) untuk memperkuat pengawasan lingkungan masjid, sekolah, dan klub olahraga dari kelompok radikal.
Selain itu RUU anti radikalisme atau separatisme ini dicanangkan untuk menghormati nilai-nilai kebebasan di Perancis.
Proses pembahasan RUU anti radikalisme ini telah dibahas oleh Majelis Nasional Perancis dalam 2 minggu. Pemungutan suara pun menjadi hambatan untuk RUU yang telah lama dibuat, tapi akhirnya RUU tersebut lolos 347-151, dengan 65 abstain, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari AP News.
Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Ini Akibatnya
Dalam pengesahannya, RUU ini tidak begitu sulit diterima anggota parlemen. Hal ini mungkin disebabkan oleh beberapa pemberitaan negatif tentang Prancis selalu menyinggung dan melibatkan kelompok atau organisasi radikal.
Seperti misalnya serangan teror di Prancis, ratusan warga negaranya yang pergi ke Suriah bergabung dengan kelompok militan, dan keterlibatan Prancis sekarang memerangi ekstremis di Mali.
Dari sebagian besar yang setuju pengesahan RUU Anti Radikalisme, kritikus juga melihat UU ini sebagai langkah politis untuk menggaet sayap kanan bergabung ke partai sentris Macron menjelang pemilihan presiden tahun depan.
Baca Juga: Viral Pospol di Simpangan Depok Ambruk, Petugas yang Terjebak Berhasil Diselamatkan