RUU Anti Radikalisme Disetujui Anggota Parlemen, Pengamat: Tidak Adil Tetapi Perlu

- 1 Maret 2021, 06:54 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. /Middle East Monitor

Baca Juga: Ke Yogyakarta, Presiden Jokowi Sidak Vaksinasi dan Resmikan KRL

Terjadinya tragedi seorang guru bernama Samuel Paty dipenggal di luar Paris pada Oktober 2020 lalu, dan 3 orang tewas dalam aksi penusukan di Basilika Notre Dame, Nice, membuat RUU yang berjudul Mendukung penghormatan terhadap prinsip-prinsip Republik ini semakin mendesak.

Beberapa perwakilan tertinggi semua agama di Prancis turut terlibat dalam perancangan isi RUU Anti Radikalisme. Salah satunya Ghaleb Bencheikh, seorang kepala Yayasan Islam di Prancis. Dia mengungkapkan bahwa RUU tersebut tidak adil, tetapi sangat diperlukan.

RUU tersebut memperkenalkan mekanisme untuk menjamin bahwa masjid dan asosiasi yang menjalankannya tidak berada di bawah pengaruh kepentingan asing atau Salafi lokal dengan interpretasi yang ketat tentang Islam.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x