4 WNI Berhasil Diselamatkan dari Penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf di Filipina

- 5 April 2021, 10:37 WIB
Ilustrasi Penyanderaan
Ilustrasi Penyanderaan /Foto : Pixabay/

PORTAL LEBAK – Dengan dibebaskannya empat orang WNI dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina, maka sudah tidak ada lagi WNI yang menjadi korban penyanderaan di luar negeri.

Hal ini disebutkan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi Said, ia juga mengatakan jika penyanderaan ini sudah terjadi sejak 2016.

“Sejak 2016 hingga saat ini, tercatat 44 WNI yang menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf. Dengan pembebasan ini maka tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan,” jelas Menlu Retno saat prosesi penyerahan keempat WNI kepada keluarga di Jakarta, Senin 5 April 2021.

Baca Juga: Rugi, Akhirnya LG Electronics Stop Produksi Smartphone, Ini Sebabnya!

Baca Juga: Ashanty Abadikan Momen Langka Interaksi Anang dan Krisdayanti di Pernikahan Atta-Aurel

DIkutip Portallebak.com dari ANTARA, keempat WNI tersebut adalah Aruzal Kasta Miran (30), Arsad bin Dahlan (41), Andi Riswanto (26), dan Khairudin bin Yai Kii (15).

Keempat WNI ini telah disandera oleh kelompok separatis tersebut selama 427 hari sebelum berhasil diselamatkan pada 18 Maret 2021 di Filipina.

Menlu Retno juga mengatakan jika keberhasilan dalam upaya pembebasan dan pemulangan keempat WNI ke Indonesia tidak terlepas dari peran semua pihak.

Baca Juga: So Sweet! Menjalin Persahabatan, 10 Idol KPop Ini Beri Hadiah Manis Untuk Rekan Sesama Artis

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x