4 WNI Berhasil Diselamatkan dari Penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf di Filipina

- 5 April 2021, 10:37 WIB
Ilustrasi Penyanderaan
Ilustrasi Penyanderaan /Foto : Pixabay/

PORTAL LEBAK – Dengan dibebaskannya empat orang WNI dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina, maka sudah tidak ada lagi WNI yang menjadi korban penyanderaan di luar negeri.

Hal ini disebutkan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi Said, ia juga mengatakan jika penyanderaan ini sudah terjadi sejak 2016.

“Sejak 2016 hingga saat ini, tercatat 44 WNI yang menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf. Dengan pembebasan ini maka tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan,” jelas Menlu Retno saat prosesi penyerahan keempat WNI kepada keluarga di Jakarta, Senin 5 April 2021.

Baca Juga: Rugi, Akhirnya LG Electronics Stop Produksi Smartphone, Ini Sebabnya!

Baca Juga: Ashanty Abadikan Momen Langka Interaksi Anang dan Krisdayanti di Pernikahan Atta-Aurel

DIkutip Portallebak.com dari ANTARA, keempat WNI tersebut adalah Aruzal Kasta Miran (30), Arsad bin Dahlan (41), Andi Riswanto (26), dan Khairudin bin Yai Kii (15).

Keempat WNI ini telah disandera oleh kelompok separatis tersebut selama 427 hari sebelum berhasil diselamatkan pada 18 Maret 2021 di Filipina.

Menlu Retno juga mengatakan jika keberhasilan dalam upaya pembebasan dan pemulangan keempat WNI ke Indonesia tidak terlepas dari peran semua pihak.

Baca Juga: So Sweet! Menjalin Persahabatan, 10 Idol KPop Ini Beri Hadiah Manis Untuk Rekan Sesama Artis

Baca Juga: 6 Tahun Pacaran, Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Rencanakan Pernikahan

Pihak yang telah bekerja sama dalam pembebasan ini yakni terutama pemerintah Filipina serta TNI dan BIN (Badan Intelijen Negara).

Pengamat Politik Boni Hargens pernah mengatakan jika negara harus memberi penghargaan kepada TNI dan BIN terkait keberhasilan membebaskan WNI yang menjadi sandera Kelompok Abu Sayyaf.

“Ini murni keberhasilan kerja intelijen kita dan TNI terutama. Saya amati betul bagaimana proses kerja intelijen kita dengan dukungan penuh dari  TNI dalam mengupayakan pembebasan para sandera,” kata Boni.

Baca Juga: Hujan 9 Jam Akibatkan Banjir di Kabupaten Bima NTB, Bendungan di 4 Kecamatan Meluap

Baca Juga: Banjir Bandang Flores Timur, Sedikitnya 44 Meninggal Belasan Warga Hilang

Ia menjelaskan TNI dan BIN memainkan peran penting dalam pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok militan itu di Kepulauan Sulu, Filipina pada 2016 lalu.

Retno juga menyampaikan agar kasus penyanderaan seperti ini tidak terulang kepada WNI, menurutnya WNI yang bekerja di kapal-kapal ikan Malaysia harus selalu waspada.

Kapal-kapal tersebut biasa melaut di Perairan Sabah yang rawan, wanita satu itu juga menegaskan bahwa pentingnya penguatan upaya pencegahan dan pengamanan terutama oleh pemerintah Malaysia.

Baca Juga: Saksi Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto

Baca Juga: Jasa Marga Imbau Pengendara Antisipasi Waktu, Saat Kembali dari Libur Hari Raya Paskah

Upaya pencegahan penyanderaan tersebut dapat dilakukan melalui kerjasama antara Indonesia dengan Filipina.

“Selain itu kehati-hatian nelayan kita yang bekerja di kapal Malaysia juga penting untuk terus ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada para pemilik kapal di Malaysia. Kemudian, pengembangan ekonomi di daerah asal juga penting untuk terus dikembangkan,” tutur Retno.***

Sumber : Antara

 

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah