Dimana hukuman terberatnya adalah hukuman mati jika menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan AS.
Setelah terbongkarnya kasus tersebut penegak hukum langsung bergerak menyusuri pasar penjualan memori dan toko penjualan video buatan dari luar negara mereka. Hal ini membuat ketakutan di masyarakat.
Baca Juga: Perhatian BLINK: Lisa BLACKPINK Positif Terpapar Covid-19
"Penduduk semua gemetar ketakutan karena mereka akan dihukum tanpa ampun karena membeli atau menjual perangkat penyimpanan memori, sekecil apa pun,” kata sumber yang ditemui RFA.
Regu tembak sudah disiapkan untuk mengeksekusi pelaku yang menyeludupkan video Squid Game, sedangkan ketujuh anak sekolah yang ditangkap juga terancam mendapatkan hukuman yang berbeda dengan penjual video.
Untuk anak yang dianggap bertransaksi dengan pelaku terancam hukuman seumur hidup. Sedangkan keenam siswa lainnya yang turut menonton dijatuhi hukuman kerja paksa selama 5 tahun.
Tidak hanya siswa yang mendapatkan hukuman, para guru dan petugas administrasi yang bekerja di tempat siswa tadi bersekolah juga harus dipecat dan dipekerjakan di tambang terpencil di Korea Utara.***