Amnesty Internasional Menuduh Israel Menerapkan 'Sistem Apartheid' Kepada Warga Palestina

- 1 Februari 2022, 18:00 WIB
Seorang demonstran Palestina berlari melewati ban yang terbakar selama protes atas ketegangan di Yerusalem dan eskalasi Israel-Gaza, dekat pos pemeriksaan Hawara dekat Nablus di Tepi Barat yang diduduki Israel, 14 Mei 2021.
Seorang demonstran Palestina berlari melewati ban yang terbakar selama protes atas ketegangan di Yerusalem dan eskalasi Israel-Gaza, dekat pos pemeriksaan Hawara dekat Nablus di Tepi Barat yang diduduki Israel, 14 Mei 2021. /Foto: REUTERS/RANEEN SAWAFTA/

Meski demikian laporan Amnesty Internasional itu menuai pujian dari warga Palestina.

Amnesty Internasional mengatakan Israel memberlakukan sistem penindasan dan dominasi terhadap warga Palestina.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Selasa 1 Februari 2022, Saksikan Serunya 'Menolak Talak' dan 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda'

"Di mana pun ia (Israel-Red) memiliki kendali atas hak-hak mereka", termasuk warga Arab Israel, warga Palestina di wilayah yang diduduki Israel dan pengungsi yang tinggal di luar negeri.

Langkah-langkah tersebut termasuk pembatasan pergerakan Palestina, di wilayah yang diduduki dalam perang Timur Tengah 1967.

Kurangnya investasi dalam komunitas Palestina di Israel, dan mencegah kembalinya pengungsi Palestina.

Baca Juga: AS, Inggris Ancam Sanksi ke Elit Moskow, jika Rusia menginvasi Ukraina

Pemindahan paksa, penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum, Amnesty Internasional menilai Israel mempertahankan sistem "penindasan dan dominasi". Hal ini dinyatakan Amnesty sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan dari apartheid".

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid mengatakan "Israel tidak sempurna, tetapi ini adalah demokrasi yang berkomitmen pada hukum internasional dan terbuka dalam pengawasan".

Apalagi tambah Yair Lapid, Israle juga menganut pers yang bebas dan Mahkamah Agung yang kuat dalam sistem pemerintahannya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah