Amnesty Internasional Menuduh Israel Menerapkan 'Sistem Apartheid' Kepada Warga Palestina

- 1 Februari 2022, 18:00 WIB
Seorang demonstran Palestina berlari melewati ban yang terbakar selama protes atas ketegangan di Yerusalem dan eskalasi Israel-Gaza, dekat pos pemeriksaan Hawara dekat Nablus di Tepi Barat yang diduduki Israel, 14 Mei 2021.
Seorang demonstran Palestina berlari melewati ban yang terbakar selama protes atas ketegangan di Yerusalem dan eskalasi Israel-Gaza, dekat pos pemeriksaan Hawara dekat Nablus di Tepi Barat yang diduduki Israel, 14 Mei 2021. /Foto: REUTERS/RANEEN SAWAFTA/

Baca Juga: Suntikan Vaksin Covid Asal China, Dinilai Efektif Atasi Varian Delta

"Saya benci menggunakan argumen bahwa jika Israel bukan negara Yahudi, tak seorang pun di Amnesty akan berani menentangnya, tetapi dalam kasus ini, tidak ada kemungkinan lain," kata Yair Lapid.

Bassam Al-Salhe, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengatakan "mengkonfirmasi dan mendukung posisi lama Palestina terhadap sifat tindakan pendudukan Israel. Ini mencerminkan status sebenarnya di lapangan."

Israel telah mengutip kekhawatiran keamanan, dalam memberlakukan pembatasan perjalanan pada warga Palestina.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Ikuti Gading Marten Sebagai Pemilik Persikota Tangerang, Berharap Tahun Depan Juara Liga 1

Hal ini agar tidak terulang pemberontakan di awal 2000-an termasuk bom bunuh diri di banyak kota, di Israel.

Palestina membentuk negara mereka sendiri di Tepi Barat dan Gaza, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Gaza, merupakan sebuah jalur pantai kecil yang juga diambil Israel dalam perang tahun 1967 tetapi ditinggalkan pada tahun 2005.

Baca Juga: OGC Nice Singkirkan Juara Bertahan PSG di Piala Prancis Lewat Adu Penalti

Pemerintahan Palestina dijalankan oleh Hamas, yang dianggap oleh Barat sebagai kelompok teroris.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah