Sementara itu, putaran terakhir pembicaraan damai Israel-Palestina gagal pada tahun 2014.
Amnesty Internasional mengatakan Dewan Keamanan PBB harus memberlakukan embargo senjata terhadap Israel.
Pasalnya Israel dinilai melakukan membunuh sejumlah warga sipil selama protes mingguan di perbatasan dengan Gaza pada 2018-2019.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Perintahkan Seluruh Unit di Kementerian Keuangan untuk Optimal Berdayakan UMKM
Padahal, di sisi bebeda Israel menyatakan protes itu adalah upaya gerilyawan Palestina, untuk melanggar pagar perbatasannya.
Amnesty Internasional juga meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk mempertimbangkan tuduhan apartheid dalam penyelidikannya.
Juga termasuk atas kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh kedua belah pihak, selama terjadinya beberapa konflik di wilayah Palestina.***