PORTAL LEBAK - Doy, salah satu seniman tato paling terkenal di Korea Selatan yang pernah membuat tato seperti Brad Pitt, hanya ingin menjalankan keahliannya tanpa takut dipenjara atau denda yang besar.
Korea Selatan satu-satunya negara maju di dunia, menerapkan aturan, di mana tato sebagai prosedur yang hanya dapat dilakukan secara legal, oleh profesional medis.
Itu membuat hampir 50.000 seniman tato di negara itu berada dalam kondisi memprihatinkan, dan kerap digerebek serta ditutup oleh polisi.
Baca Juga: 6 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Orang Asing Di Korea, Mau Kasar atau Sopan
Bahkan para artis tato menghadapi denda hingga 50 juta won atau Rp603 juta, serta hukuman penjara, secara teori bahkan sama seperti penjara seumur hidup.
Doy (43) seperti banyak artis tato lainnya berlatih dari sebuah bangunan sederhana tanpa papan nama, telah didenda 5 juta won atau Rp60 juta.
Ini terjadi tahun lalu setelah video dirinya melakukan tato ke aktris Korea yang populer menjadi viral. Doy pun mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sebuah survei yang dilakukan oleh persatuan 650 seniman tato yang dipimpin Doy juga menemukan, enam kasus sejak April lalu soal seniman yang dijatuhi hukuman penjara - rata-rata selama dua tahun.
Tapi perubahan bisa saja terjadi. Selama 10 tahun terakhir, tato menjadi semakin populer di kalangan anak muda Korea Selatan.