PORTAL LEBAK - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden diperkirakan akan mengumumkan pada Rabu 24 Februari 2022, mereka akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan Nord Stream 2 AG.
Ini merupakan perusahaan yang bertanggung jawab membangun pipa gas Nord Stream 2 Rusia, sebuah sumber mengungkapkan kepada Reuters seperti dilansir PortalLebak.com.
Tindakan sanksi itu akan menjadi bagian dari hukuman yang dijatuhkan AS terhadap Rusia.
Pasalnya, Presiden Vladimir Putin mengakui wilayah separatis di Ukraina timur, sebagai wilayah merdeka.
Baca Juga: Kekuatan Militer Rusia Terus Dibangun Dekat Ukraina, Negara Barat Beri Peringatan
Nord Stream 2 AG merupakan perusahaan Swiss terdaftar, yang perusahaan induknya adalah perusahaan raksasa gas milik negara Rusia, Gazprom.
Proyek pipa dirancang untuk menggandakan aliran gas langsung dari Rusia ke Jerman. Perkembangan ini pertama kali dilaporkan oleh CNN.
Departemen Keuangan AS tidak segera menanggapi permintaan komentar yang telah diminta oleh media, termasuk Reuters.