Namun pengamat yang juga mantan kapten junta militer Myanmar, Kaung Thu Win, berpendapat junta militer Myanmar memang berambisi memperkuat militer dan kekuasaan dengan senjata nuklir.
Baca Juga: Ukraina dan Rusia Saling Bertukar Tahanan Perang yang Totalnya Hampir 200 Orang
Kediktatoran Min Aung Hlaing yang masih berlangsung membungkam rakyat penentang junta pasca kudeta tahun 2021, otomatis akan melanggar traktat Bangkok 1995 di mana terdapat Myanmar di dalamnya.
Dampak pelanggaran 'Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara' berpotensi mengganggu perdamaian dan stabilitas negara kawasan yang telah lama dibangun bersama.***