Mau Nikah, Ada Program Unik 'Sultanikah Capingan' di Kota Solo Yuk Cermati

10 Maret 2022, 09:26 WIB
Pemerintah Kota Surakarta atau Solo telah mengajak para calon pengantin untuk mengikuti program Konsultasi Bagi Calon Penganten atau yang lebih dikenal dengan 'Sultanikah Capingan'. /Foto: surakarta.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Bagi pasangan calon pengantin, menjelang acara nikahan hati keduanya biasanya gundah gulana dan tidak menentu.

Padahal pesta pernikahan semakin dekat, ditambah lagi sang calon pengantin menonton serial Layangan Putus, yang membuat hati semakin galau.

Karena di serial Layangan putus, tergambar isu perselingkuhan dan perceraian yang saat ini semakin lazim suami-istri yang berumah tangga.

Baca Juga: Seohyun Girls Generation Memiliki Pandangan Kuat Soal Lamaran dalam Pernikahan, Ini Yang Dipikirkannya

Alhasil, Pemerintah Kota Surakarta atau Solo telah mengajak para calon pengantin untuk mengikuti program Konsultasi Bagi Calon Pengantin atau yang lebih dikenal dengan 'Sultanikah Capingan'.

Program yang diciptakan sejak tahun 2020 diperuntukkan bagi para calon suami-istri menjelang pernikahan agar lebih tenang dan teredukasi.

Baik sang pria maupun wanita, diharapkan dapat menjawab keresahan calon pengantin yang hampir selalu overthinking mendekati hari H.

Baca Juga: Park Shin Hye Seperti Putri Negeri Dongeng di Pernikahan, Inilah Biaya Dibalik Penampilannya

Tujuan digelarnya program ini untuk memberikan pemahaman yang benar sebelum memasuki kehidupan rumah tangga bagi kedua mempelai.

Segala faktor mulai dari kesehatan, ekonomi, mental, hingga ketahanan dan pembangunan keluarga tercapai, menjadi keluarga harmonis dan angka perceraian ditekan.

Program 'Sultanikah Capingan' melayani berbagai kebutuhan si calon pengantin mulai dari konsultasi, pemberian buku saku, dan surat keterangan konsultasi.

Baca Juga: Rangkuman Ikatan Cinta 9 Maret 2021: Andin Sadar, Aldebaran Marah Besar ke Nino di RS

Seperti diketahui, program 'Sultanikah Capingan' berlaku untuk seluruh agama karena sifatnya yang informatif, edukatif, dan komunikatif.

Bagi yang beragama Islam, program ini akan dilaksanakan di Kantor Urusan Daerah (KUA) Kecamatan di daerah setempat.

Sedangkan untuk yang beragama non-muslim akan dilaksanakan di tempat ibadah sesuai agama masing-masing atau tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Hattrick Karim Benzema Singkirkan PSG, Madrid Maju ke Perempat Final Liga Champions

Karena sifatnya yang berupa persiapan sebelum menikah maka pelaksanaannya tidak terlepas saat mengurus pemberkasan.

Sehingga untuk mengikuti program ini, para calon pengantin akan diarahkan oleh kantor terkait saat mendaftarkan pernikahan.

Selanjutnya syarat agar dapat mengikuti program Sultanikah Capingan, yakni pasangan laki-laki dan perempuan yang telah mencapai umur 19 tahun, memiliki KTP-el Kota Solo, dan melaksanakan pernikahan di daerah Kota Solo.

Baca Juga: Cek Fakta: Sarung Dengan Motif Bergambar Anjing, Masyarakat Diminta Jangan Beli

Bagi pasangan yang usianya belum mencapai 19 tahun tetap bisa mendapatkan layanan ini namun harus mengantongi dispensasi terlebih dahulu dari Pengadilan.

Dengan mengikuti program ini tentu para calon pengantin menjadi lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi saat hidup bersama.

Harapannya dengan bekal yang cukup dan gambaran yang baik, bahtera yang dikayuh akan terus berlabuh hingga akhir hayat nanti.

Baca Juga: Bantah Lakukan Plagiarisme pada Lagu 'Shape of You', Ed Sheeran: Saya Berusaha Adil dalam Memberi Kredit

Program ini, dilansir PortalLebak.com dari surakarta.go.id, diharapkan menjadi percontohan bagi kabupaten atau kota lain di seluruh Indonesia.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler