Bahasa daerah punah, karena penutur bahasa di daerah tersebut tidak ada lagi menggunakan dan mewariskan bahasa daerah itu kepada keturunannya.
PORTAL LEBAK - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia menyatakan setidaknya 11 bahasa daerah di Indonesia punah karena tidak ada lagi penutur bahasa itu di daerah tersebut.
“Punahnya bahasa daerah ini karena penuturnya tidak lagi menggunakannya dan tidak mewariskannya kepada keturunannya”, kata Sekretaris Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin.
Dia mengungkapkan 11 bahasa daerah itu telah punah, saat membuka Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis malam.
Baca Juga: Bulan Kebudayaan Batak Toba, Lestarikan Bahasa dan Budaya Batak Toba
Ia meyakini kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini adalah bahasa daerah masih aman atau masih digunakan oleh semua anak dan suku, ada sebanyak 24 bahasa daerah.
Bahasa daerah berada dalam kondisi rentan dengan seluruh anak dan generasi tua masih menggunakan bahasa daerah namun jumlah penuturnya relatif sedikit yaitu 19 bahasa, dengan penurunan 3 bahasa.
Ketika bahasa daerah menghadapi kepunahan atau mayoritas penuturnya berusia 20 tahun ke atas dan generasi yang lebih tua tidak berbicara bahasa daerah kepada anak-anak atau satu sama lain.
Maka sampai dengan 25 bahasa, pengkritik atau penuturnya hanyalah sekelompok orang berusia 40 tahun ke atas dan sangat sedikit jumlahnya atau 5 bahasa.