PORTAL LEBAK - Viral video Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.
Hal itu disampaikan Arteria saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Senin 17 Januari 2022.
Pernyataan Arteria Dahlan itu mengundang kecaman dari kalangan tokoh, seniman dan budayawan Sunda.
Tak urung, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun turut memberikan sentilan.
"Searifnya Bang Arteria Dahlan meminta maaf kpd masyarakat #Sunda. Negeri ini sdh lelah dgn pertengkaran," kata Ridwan Kamil, dikutip PortalLebak.Com dari cuitannya di akun Twitter @ridwankamil, Selasa 18 Januari 2022 petang.
Menurut Ridwan Kamil, Nusantara kaya karena perbedaan, termasuk bahasa.
"Jika tdk nyaman silakan sampaikan keberatan, namun minta pemecatan jabatan menurut saya itu berlebihan. Mari Jaga persatuan," tandasnya.