Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober tiap tahunnya
PORTAL LEBAK - Setelah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015, tiap tahunnya, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober.
Peringatan Hari Santri kali ini, antara lain dilakukan dengan menggelar upacara bendera, yang akan digelar pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Presiden Jokowi menetapkan Peringatan Hari Santri Nasional, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, tanggal 15 Oktober 2015, di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca Juga: Soimah, Ibu dari Santri Gontor yang Diduga Dianiaya Meminta Autopsi Atas Jenazah Putranya
Tujuan Peringatan Hari Santri Nasional, yakni untuk mengenang para ulama dan santri yang berpartisipasi dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada kali ini, Peringatan Hari Santri Nasional 2022 kali ini dibalut tajuk “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.
Adapun, arti dari tema itu, bahwa para santri bertugas menjaga agama agar memiliki tujuan utama memuliakan manusia, bukan untuk merendahkan martabat orang lain.
Baca Juga: Program Bina Santri Lapas Tahun 2022 Dimulai di Lapas Narkotika Gunung Sindur