PORTAL LEBAK - Proses autopsi jenazah AM (17) seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, dituntut oleh sang ibu, Soimah.
Tim ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M. Hasan Palembang, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) pun menyatakan siap melakukan autopsi ulang terhadap santri Gontor tersebut.
Hal ini diungkapkan Dokter Forensik RS Bhayangkara M. Hasan Palembang, AKBP dr. Mansuri, terkait proses autopsi santri Gontor berinisial AM (17).
Baca Juga: Program Bina Santri Lapas Tahun 2022 Dimulai di Lapas Narkotika Gunung Sindur
Dilansir PortalLebak.com dari Antara, AKBP dr. Mansuri telah berkoordinasi dengan Polres Ponorogo, Jawa Timur, tentang proses autopsi santri Gontor itu.
Autopsi terhadap santri asal Gontor berinisial AM (17) itu rencananya dilangsungkan pada Kamis, 8 September 2022.
Rencana proses autopsi akan digelar di Pemakaman Umum Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, bersama tim ahli Forensik dari Markas Besar Polri.
Baca Juga: 'Sapa Santri' Dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2021, Ini Pesan Bupati Lebak
“Malam ini kami laporkan ke Pusdokes, tim Forensik dari Markas Besar Polri ikut serta dalam proses autopsi, untuk mengambil data meninggalnya korban,” ujar dr. Mansuri.
AKBP dr. Mansuri mengungkapkan kepolisian masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban untuk melaksanakan proses autopsi jenazah AM.