Kemenag sendiri telah memberi sanksi kepada travel yang terbukti menelantarkan jamaah, seperti yang terjadi di kasus-kasus sebelumnya.
“Tiga travel sudah kami hentikan. Pertama, penghentian sementara, yang dua lagi pembekuan,” ucapnya. ***
Kemenag sendiri telah memberi sanksi kepada travel yang terbukti menelantarkan jamaah, seperti yang terjadi di kasus-kasus sebelumnya.
“Tiga travel sudah kami hentikan. Pertama, penghentian sementara, yang dua lagi pembekuan,” ucapnya. ***
Editor: Abror Fauzi