PPKM Darurat Dijalankan Trend Mobilitas Warga Menurut, Penyekatan Tetap Diperketat

14 Juli 2021, 09:19 WIB
Rapat koordinasi (rakor) Evaluasi PPKM Darurat di Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta secara daring. Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Lebak, Budi Santoso, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupatan Lebak, di Lebak Data Center, Selasa 13 Juli 2021. /Foto: Instagram/@protokollebak/

PORTAL LEBAK - Selama pemberlakuan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, trend mobilitas warga terus menurun namun sebagian wilayah di pantai utara Jawa Barat dan Jawa Tengah terjadi peningkatan.

Hal tersebut merupakan pemaparannya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat rapat koordinasi (rakor) Evaluasi PPKM Darurat di Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta secara daring.

Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Lebak, Budi Santoso, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupatan Lebak, di Lebak Data Center, Selasa 13 Juli 2021.

Baca Juga: Meski Malam, 3,5 Juta Vaksin AstraZeneca Tiba di Tanah Air

Tujuan rakor ini, seperti PortalLebak.com kutip dari Instagram @protokollebak, sebagai mengevaluasi pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat, yang telah dilaksanakan lebih dari sepekan.

"Meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat menunjukan perbaikan yang besar. Hal ini perlu dilanjutkan dengan implementasi pengetatan PPKM Darurat yang lebih konsisten," papar Luhut

"Sehingga selanjutnya PPKM Darurat menyasar pada titik-titik mobilitas warga yang terpantau masih tinggi," tegasnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi 15 Tahun, Tuai Kritik dan Puji Netizen

Kemudian Menko Marves meminta kepada Kapolri, masing-masing Kapolda dan jajarannya untuk terus melakukan penyekatan terhadap mobilitas di jalan.

Sebagai daya upaya menurunkan mobilitas masyarakat untuk mensukseskan PPKM Darurat, serta menggelar patroli ke wilayah pemukiman memastikan kepatuhan protokol kesehatan.

Sejuh ini, penanggulangan Covid-19 terkait ketersediaan kapasitas rumah sakit. Luhut menjelaskan pemerintah akan melakukan 2 hal dalam meningkatkan kapasitas rumah sakit.

Baca Juga: Kedatangan Tahap ke-22 Vaksin Sinopharm, Untuk Amankan Pasokan Vaksinasi di Tanah Air

Pertama, konversi tempat tidur rumah sakit non-Covid menjadi Covid, juga penambahan rumah sakit lapangan atau rumah sakit darurat, bekerjasama dengan TNI.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menjelaskan, pihak Pemprov akan mengajukan izin gedung-gedung milik instansi vertikal, untuk penanganam Covid-19.

"Kami akan dioptimalkan gedung vertikal, dalam menunjang fasilitas, untuk penanganan tingkat isolasi atau pasien dengan tingkat menengah dan berat," papar Al Muktabar.

Baca Juga: [Cek Fakta]: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus 2021

Dalam rapat, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono juga menghimbau seluruh Walikota/Bupati untuk mengawasi ketersediaan oksigen di rumah sakit.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler