Operasi PPKM Darurat Polda Banten, 146 Orang Diberikan Sanksi

- 13 Juli 2021, 09:21 WIB
Operasi PPKM Darurat Mikro Polda Banten, 146 Orang Diberikan Sanksi
Operasi PPKM Darurat Mikro Polda Banten, 146 Orang Diberikan Sanksi /Foto : Bidhumas Polda Banten/

PORTAL LEBAK - Memasuki masa PPKM darurat Mikro di hari ke-10, Polda dan jajaran bersama Forkopimda Banten melakukan patroli skala besar.

Patroli skala besar tersebut guna mendisplinkan masyarakat, kali ini menyasar ke tempat-tempat keramaian yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

Dari keterangan pers tertulis, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan bahwa patroli skala besar tersebut bertujuan untuk melakukan penertiban kepada masyarakat.

Baca Juga: Hari ke-4 Operasi Skala Besar PPKM Darurat, Polda Banten Temukan 43 Pelanggaran

"Malam ini malam ke 10 kita melaksanakan instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Darurat, untuk itu kami Polda Banten bersama Forkompinda Banten terus melakukan patroli skala besar," kata Rudy Purnomo, Senin malam 12 Juli 2021.

Ditambahkannya, tujuan patroli ini memberikan peringatan dan sekaligus melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat.

Rudy Purnomo menambahkan dalam patroli PPKM Darurat pada hari ke 10 tersebut, personel memberikan sanksi sebanyak 146 sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat.

Baca Juga: Sepekan 1.019 Orang Diamankan Polda Banten dalam Operasi Premanisme

"Tadi kita telah memberikan sanksi sebanyak 146 sanksi, dengan rincian sebanyak 24 sanksi tertulis dan 122 sanksi lisan. Semoga dengan adanya sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera dan memberikan kesadaran kepada masyarakat," harap Rudy Purnomo.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x