Suku Baduy Adalah Subjek Destinasi Wisata Adat, Bupati Iti: for Sure, Ini Concern Pemkab Lebak

12 Juli 2020, 06:00 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya beratrasi silat dengan wisatawan asal Belanda yang piawai jurus-jurus pencak silat. /- Foto: Instagram @viajayabaya

PORTAL LEBAK - Bupati Iti Octavia Jayabaya menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak tengah menggalakkan sektor pariwisata, termasuk wisata adat Suku Baduy di dalamnya.

Namun, pariwisata yang tengah ditata Pemkab, sama sekali tidak dalam tujuan mengeksploitasi habis Suku Baduy.

Menurut Iti, destinasi wisata adat Suku Baduy merupakan destinasi wisata budaya. Maka, pendekatan yang diambil Pemkab adalah dengan melibatkan masyarakat Suku Baduy sebagai subjek dari kebijakan kepariwisataan.

Baca Juga: Sepeda Lipat Jadi Tren di Tengah Booming Hobi Gowes di Masa Pandemi Covid-19

"Bahwa kemudian ada kekhawatiran terhadap kelestarian alam dan lingkungan Baduy berupa ancaman sampah dan perusakan lingkungan, for sure ini menjadi concern Pemerintah Kabupaten Lebak," tegas Iti.

"Bahwa alam Wewengkon Masyarakat Adat Baduy, dalam hal ini harus benar-benar dijaga dan dilestarikan," tandasnya dalam unggahan di akun instagram @viajayabaya yang bercentang biru, Jumat 10 Juli 2020.

Menurut Iti, masyarakat adat Suku Baduy merupakan role model living yang tidak lagi banyak tersisa di dunia.

Baca Juga: Lowongan TNI: Panggilan Menjadi Bintara dan Tamtama TNI Angkatan Laut

Kehidupan Suku Baduy dapat menjadi contoh bagi masyarakat dunia dalam hubungan antar masyarakat, termasuk harmoni hubungan manusia dalam memperlakukan alam sebagai bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan.

"Baduy milik Lebak, milik Banten, milik Masyarakat Sunda, Milik Indonesia, bahkan Milik Masyarakat Dunia," tegas Iti.

Karena itu, tambahnya, kelestarian budaya adat Suku Baduy merupakan sebuah keniscayaan yang bukan saja harus dipertahankan, bahkan harus sama-sama diperjuangkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan hanya menjadikan Baduy sebagai komoditas atau bahan jualan kepentingan sesaat.

Baca Juga: Lima Bulan Tinggal di Gubuk Huntara, Masyarakat Korban Banjir Bandang Lebak Minta Direlokasi

Dalam unggahan instagramnya, Itu juga memperlihatkan video pernyataan bersama yang dikeluarkan Lembaga Adat Suku Baduy.

Pernyataan bersama ini dipicu oleh beredarnya pemberitaan mengenai surat terbuka Lembaga Adat Baduy kepada Presiden RI.

Baca Juga: Harga Jual Anjlok Saat Panen Cengkeh di Lebak, Petani Menangis

Surat terbuka tersebut pada intinya memohon kepada Presiden Jokowi untuk menghapus kawasan adat Suku Baduy sebagai destinasi wisata.

Yang membuat Lembaga Adat Baduy terheran-heran adalah surat ini memberi mandat kepada pihak dari luar Baduy.

Empat orang yang disebut sebagai pihak dari luar Baduy adalah pembuat surat kepada Presiden Jokowi tersebut, yakni Heru Nugroho, Hendri Nur Cahyo, Anton Nugroho dan Fajar Yugaswara.

Baca Juga: Rekor Kasus Baru Covid-19, Indonesia Tambah 2.657 Jawa Barat 962 Jawa Timur 517 Banten Cuma 11

Video disertai surat pernyataan bersama lembaga Adat Baduy ini menegaskan, Lembaga Adat Baduy tidak pernah memberikan mandat maupun memiliki perwakilan di luar Baduy.

Ditegaskan pula, surat terbuka yang beredar dengan mengatasnamakan Lembaga Adat Baduy, substansi isinya tidak diketahui oleh Lembaga Adat Baduy.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler