PORTALLEBAK.COM - Tradisi Seba Badui yang digelar masyarakat Baduy yang tinggal di kawasan gunung Kendeng, resmi ditiadakan tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten membatalkan pelaksanaan tradisi turun temurun tersebut guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).
"Pembatalan itu ditandatangani Bupati Iti Octavia dengan menindaklanjuti usulan tetua adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, perihal pelaksanaan Seba Baduy 2020," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Riswahayadin di Lebak, Sabtu 30 Mei 2020.
Baca Juga: Arab Saudi Mulai Pelonggaran, Tapi Umrah dan Haji Masih Ditunda
Imam menambahkan, Pemkab Lebak juga mempertimbangkan surat keputusan Presiden RI nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
"Selain itu, juga mempertimbangkan keputusan maklumat Kepolisian RI Nomor Mak/02/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyehatan virus Corona, serta keputusan Bupati Lebak nomor 366/Kep 202-BPBD/2020 tentang penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat COVID-19," papar Imam sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 25 Mei 2020: Positif 22.750 Sembuh 5.402 Meninggal 1.372
Ditambahkan, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pihak pihak terkait sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 juga untuk melindungi warga Baduy dari paparan virus Corona.
Karena itu, pemerintah daerah tidak melaksanakan kegiatan perayaan Seba Baduy yang seharusnya digelar Sabtu 30 Mei malam.