Pelaku Pembunuhan yang Membuang Mayat Korban di Kebun Karet, Ditangkap Jajaran Polres Lebak

16 Januari 2023, 10:00 WIB
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan. /Foto: ANTARA/Mansur/

Kami bekerja keras untuk mengungkap pelaku pembuang dua mayat itu.

PORTAL LEBAK - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten menangkap pelaku terduga pembunuh dan pembuang dua mayat di perkebunan karet, milik PT Planting TBK, di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Penangkapan terhadap pelaku pembuang mayat di kebun karet ini, dilakukan polisi, pada Jumat 13 Januari 2023, pada pukul 08.00 WIB.

"Kami bekerja keras agar mengungkap pelaku pembuang dua mayat tersebut," ungkap Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, dilansir PortalLebak.com dari Antara, Minggu, 15 Januari 2023.

Baca Juga: Nah, 11 Pelaku Curanmor Belasan Mobil dan Motor Ini Dibekuk Polisi di Lebak

Polres Lebak membentuk tim untuk mengungkap kasus pembunuhan dan pembuangan dua mayat di kebun karet tersebut dengan membentuk tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten.

Pada saat ini kedua mayat, dibawa Ke RSUD Serang untuk menjalani proses identifikasi dan visum juga autopsi sebagai bahan pembuatan laporan polisi, di Polsek Cijaku.

Tim gabungan mendalami laporan pada hari Sabtu 14 Januari 2023, berdasarkan hasil penyelidikan memperoleh informasi soal keberadaan pelaku.

Baca Juga: Politeknik Banten Dapat Tanah Hibah dari Pemkab Lebak, Mahasiswa Asal Lebak Bisa Dapat Beasiswa 1 Tahun

Pelaku Ditangkap di Lampung Timur

Selanjutnya tim gabungan dibantu Polres Lampung Timur berhasil memperoleh informasi soal keberadaan pelaku.

Pada pukul 17.00 WIB polisi menggerebek pelaku di Dusun Bangun Jaya, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur dan mengamankan empat pelaku.

Keempat pelaku pembunuhan dan pembuang mayat di kebun karet, berinisial SL (30) dan MI (41) merupakan warga Kota Serang, MH (37) dan SP (82) warga Kabupaten Serang.

Baca Juga: Gempa M6,5 Guncang Aceh Singkil, Warga Rasakan Getaran Kuat Hingga Sumatera Utara

Polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu unit kendaraan roda empat merek Dhaihatsu Luxio warna Silver Nopol B-1574-UID berserta kunci kontak.

Lantas tali sepatu putih untuk mengikat kaki korban, tali rafia warna abu-abu untuk mengikat kaki, kabel listrik untuk menjerat leher korban, dan selimut putih bercorak biru.

Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan pendalaman untuk mengetahui motif para pelaku.

Baca Juga: Cara Selamat Hidup di Yakutsk, Kota Terdingin di Dunia: 'Berpakaian Seperti Kubis'

"Kami berharap kasus pembuangan dua mayat itu bisa diketahui motifnya," pungkas Kapolres Lebak, Banten.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler