Baca Juga: Ikatan Cinta 26 Maret 2021: Berhasil! Andin Temukan Bukti Baru dari Satpam Ini
Menurut KH Hasan Basri, pandangan Islam terhadap pelaku korupsi yang dapat banyak menimbulkan kesengsaraan hingga kematian, sehingga perlu ditindak tegas dan patut diterapkan hukuman mati.
"Kami berharap kasus korupsi dana bansos itu bisa direalisasikan penerapan hukuman mati," kata pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah, di Rangkasbitung.
Selain itu, Ketua IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Baidjuri menilai, koruptor dana bansos layak dihukum mati dan kasus korupsi di Indonesia tidak henti-hentinya juga bisa menyengsarakan kehidupan masyarakat banyak.
Baca Juga: Aktivitas Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Sweeping dan Penindakan Akan Dilakukan Selama 12 Hari
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 26 Maret 2021: Curiga dengan Elsa, Nino Temui Andin?
"Kita berharap pemerintah bisa menerapkan hukuman mati bagi koruptor, seperti kasus sama dengan pelaku penyalanggunaan narkoba," pungkas KH Baidjuri.
Seperti diketahui, beberapa negara di dunia, masih menerapkan hukuman mati bagi koruptor, di antaranya China, Thailand, Irak, Iran, Maroko, Laos, Vietnam, dan Myanmar.***