PORTAL LEBAK - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di rumah dinas Gubernur, pada pukul 01.00 WIB, Sabtu 27 Februari 2021.
Sehari sebelumnya, Nurdin Abdullah resmi melantik sebelas Kepala Daerah dan Wakilnya di Sulawesi Selatan, yang merupakan hasil Pilkada Langsung beberapa waktu lalu.
Dalam penangkapan, KPK juga mengamankan lima orang yaitu Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir pak Agung, 36 Thn), Samsul Bahri, Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Baca Juga: Sah, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta Jabat Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon
Baca Juga: Aktris Malaysia, Janna Nick, Minta Maaf ke Fans Lisa BLACKPINK Atas Aksi Penghinaannya
Dikabarkan dalam penangkapan tersebut Barang bukti yang diamankan yaitu koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar.
Usai penangkapan, Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke sebuah Klinik di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.