Ulama Lebak: Kami Dukung Hukuman Mati Untuk Koruptor Dana Bantuan Sosial

- 27 Maret 2021, 01:16 WIB
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri.
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri. /Foto: ANTARA/Mansyur Suryana/

PORTAL LEBAK - Pelaku korupsi dana bantuan sosial (bansos) harus diberi efek jera, sehingga sejumlah ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi para koruptor.

Pasalnya, sejak era reformasi, kasus korupsi di Tanah Air -- mulai rezim Presiden Abdurahman Wahid hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) -- tidak ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.

"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," tegas ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, di Lebak, Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: Laris Manis, PUBG Mobile Tercatat Telah Diunduh 1 Miliar Kali

Baca Juga: Kartu PraKerja Dapat Kembangkan Usaha Pariwisata di Danau Toba

Para ulama sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos, karena tindakan para koruptor dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak dan dapat menimbulkan kematian.

"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos hukuman mati," papar KH Hasan Basri, seperti PortalLebak.com kutip dari Antara, Jumat 26 Maret 2021.

Saat ini bangsa Indonesia dilanda bencana non alam dengan merebaknya pandemi Covid-19 dan warga membutuhkan dana bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Ikatan Cinta 26 Maret 2021: Akibat Foto Ini Dibuang Reyna Marah dan Ingin Bersama Andin

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x