PPKM Darurat Dijalankan Trend Mobilitas Warga Menurut, Penyekatan Tetap Diperketat

- 14 Juli 2021, 09:19 WIB
Rapat koordinasi (rakor) Evaluasi PPKM Darurat di Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta secara daring.  Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Lebak, Budi Santoso, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupatan Lebak, di Lebak Data Center, Selasa 13 Juli 2021.
Rapat koordinasi (rakor) Evaluasi PPKM Darurat di Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta secara daring. Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Lebak, Budi Santoso, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupatan Lebak, di Lebak Data Center, Selasa 13 Juli 2021. /Foto: Instagram/@protokollebak/

Sebagai daya upaya menurunkan mobilitas masyarakat untuk mensukseskan PPKM Darurat, serta menggelar patroli ke wilayah pemukiman memastikan kepatuhan protokol kesehatan.

Sejuh ini, penanggulangan Covid-19 terkait ketersediaan kapasitas rumah sakit. Luhut menjelaskan pemerintah akan melakukan 2 hal dalam meningkatkan kapasitas rumah sakit.

Baca Juga: Kedatangan Tahap ke-22 Vaksin Sinopharm, Untuk Amankan Pasokan Vaksinasi di Tanah Air

Pertama, konversi tempat tidur rumah sakit non-Covid menjadi Covid, juga penambahan rumah sakit lapangan atau rumah sakit darurat, bekerjasama dengan TNI.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menjelaskan, pihak Pemprov akan mengajukan izin gedung-gedung milik instansi vertikal, untuk penanganam Covid-19.

"Kami akan dioptimalkan gedung vertikal, dalam menunjang fasilitas, untuk penanganan tingkat isolasi atau pasien dengan tingkat menengah dan berat," papar Al Muktabar.

Baca Juga: [Cek Fakta]: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus 2021

Dalam rapat, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono juga menghimbau seluruh Walikota/Bupati untuk mengawasi ketersediaan oksigen di rumah sakit.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x