PORTAL LEBAK - Inspeksi mendadak (sidak) Pengawasan peredaran produk hewan, gencar dilakukan oleh jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Banten.
Tujuan sidak ini, agar terdapat penjaminan produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) serta membuat batin masyarakat tentram, mengkonsumsi produk hewan.
Sidak dilakukan langsung oleh Kepala Disnakeswan Lebak Rahmat, yang mengawasi peredaran produk hewan, di Pasar Sampay dan Unit usaha Meat Shop di Kecamatan Warunggunung, Lebak 27 April 2022.
Baca Juga: BPBD Lebak: Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau, Jangan Termakan Isu Hoax
Dikutip PortalLebak.com dari Instagram @disnakeswan.lebak, pengawasan dimulai sejak tanggal 28 Maret 2022 dan terus ditingkatkan secara intensif hingga H-1 Jelang hari raya Idul Fitri.
Pengawasan peredaran produk hewan ini digelar pada:
1). Rumah Potong Hewan,
2). 11 Pasar Tradisional (Rangkasbitung, citeras, sampay, maja, gajrug, gunung kencana, banjarsari, wanasalam, binuangeun, Bayah dan Cikotok),
3). Toko Daging dam Kios Unggas.
Baca Juga: Aneka Makanan dan Minuman Menu Berbuka Puasa di Kawasan Multatuli Lebak Banten
Kegiatan pengawasan dilaksanakan dengan melakukan pengujian organoleptis (warna, bau dan tekstur).
Aparat dinas memerika menggunakan pH meter, pengujian cemaran formalin, babi dan boraks menggunakan Rapid Test Kit.