Baca Juga: Ustadzah OKI Setiana Dewi Bertandang ke Lebak, Ini Yang Dilakukannya
"Termasuk barang bukti motor sebanyak 13 unit yang terdiri dari Honda Beat sebanyak 7 unit, Yamaha Aerox sebanyak 1 unit, Honda Scopy 1 unit, Honda Revo 1 unit , Kawasaki KLX 150 1 unit, Yamaha Mio Soul sebanyak 2 unit,” papar kapolres.
Modus operandi yang dilancarkan oleh para pelaku yakni mencuri kendaraan bermotor di halaman rumah korban, dengan merusak kunci kontak dan menggunakan kunci Leter T.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar dalam memarkirkan kendaraannya gunakan kunci ganda agar lebih menjaga keamanannya,” sarannya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Bela Keluarga Brigadir J, Saya Terus Diikuti Orang Tak Dikenal
Warga Dipersilahkan Cek Motornya yang Hilang
Selanjutnya bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan, terutama motor dapat mendatangi dan mengecek ke mapolres Lebak, dengan membawa surat-surat kendaraan.
“Silahkan datang ke Polres Lebak agar dicek kendaraan anda dan mengajukan permohonan pinjam pakai kita gratiskan, untuk pengambilannya,” beber kapolres.
Seiring dengan itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, memaparkan kronologis kasus curanmor itu.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Proyek Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Ditahan KPK