Daftar 50 Bacaleg DPRD dari PKS Diserahkan ke KPU Kabupaten Lebak, Ketua DPD PKS Lebak Optimistis

- 10 Mei 2023, 21:53 WIB
 Pengurus DPD PKS dalam rangka mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2014-2019 ke Kantor KPU, Rabu, 10 Mei 2023.
Pengurus DPD PKS dalam rangka mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2014-2019 ke Kantor KPU, Rabu, 10 Mei 2023. /Foto: Portal Lebak/Topan Aribowo Soesanto/

Penyerahan dan pengalungan tenun khas Lebak dan disambut lengseran rombongan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Lebak (KPU).

Rombongan pengurus DPD PKS Lebak memasuki ruangan yang sudah disediakan, partai pertama yang mendaftarkan ke KPU Lebak dengan hasil baik.

Penyusunan yang dilanjutkan penyerahan data bacaleg oleh DPD PKS Lebak pun dibenarkan oleh Ketua KPU Lebak, Nikmatullah.

Baca Juga: Dian Sastro Jadi Dosen, Netizen: Serius Jadi Ingin Mengulang Waktu Kuliah

Seperti diketahui, PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan kadernya sebagai bacaleg DPRD ke KPU Lebak.

"Dari pendaftaran awal, hanya dan baru PKS lah yang pertama mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatifnya (Bacaleg) ke KPU dengan hasil pemeriksaan semua administrasi lengkap," papar Nikmatullah.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x