PORTAL LEBAK - Pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rangkasbitung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Banten.
Ini akibat penutupan perlintasan rel Kereta Api di Jalan Hardiwinangun-Tirtayasa, Pasar Rangkasbitung dan penerapan Tarif masuk pasar oleh Disperindag Lebak.
Tak ayal, penutupan tersebut berdampak terhadap omset para pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang kios di Pasar Rangkasbitung.
"Aksi unjuk rasa tersebut mencuat dari para pedagang yang mengeluhkan soal tidak adanya pembeli," ungkap Koordinator aksi, Asep.
"Soalnya, dampak pembeli sepi melanda toko kios atau lapak kaki lima. Semua terancam merugi," ujarnya kepada PortalLebak.com.
Sementara itu, Terkait Penutupan Jalur Rel kereta api dan Pemasangan Portal sosialisasi E-parking Tidak ada pemberitahuan langsung kepada para pedagang.
Baca Juga: Polres Lebak Amankan 13 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor, 20 unit Motor Jadi Barang Bukti
"Dan Soal penutupan juga tidak ada konfirmasi kepada para pedagang dan sama sekali tidak ada himbauan, main tutup dan patok aja," bebernya.