Cegah Kekerasan Seksual, PMII Setiabudhi Rangkasbitung Gelar Sosialisasi

- 9 Desember 2023, 09:17 WIB
Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Setiabudhi Rangkasbitung menggelar sosialisasi pencegahan penanganan tindakan kekerasan seksual dan seks education, Jumat, 8 Desember 2023.
Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Setiabudhi Rangkasbitung menggelar sosialisasi pencegahan penanganan tindakan kekerasan seksual dan seks education, Jumat, 8 Desember 2023. /Foto: Portal Lebak/Muhamad Ridwan/

PORTAL LEBAK - Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Setiabudhi Rangkasbitung menggelar sosialisasi pencegahan penanganan tindakan kekerasan seksual dan seks education, Jumat, 8 Desember 2023.

Sosialisasi tersebut bertempat di SMA Nurul Hasanah Rangkasbitung dan dihadiri kadis DP3AP2KB Abud Rohim yang di wakili Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Lebak, Puji Astuti dan Direktur RSUD Adjidarmo Dr. Budi Mulyanto.

Pelecehan seksual merupakan tindakan lewat sentuhan fisik atau nonfisik yang sengaja atau berulang-ulang, atau hubungan fisik yang bersifat seksual bukan sama suka.

Baca Juga: Terima Masukan dari Gabungan Aliansi Pemuda Lebak, Kapolres Lebak AKBP Suyono: Kita Langsung Tindak Lanjuti

Namun, pelecehan seksual mengacu pada perbuatan yang oleh korbannya merasakan perasaan yang tidak menyenangkan.

"Karna perbuatan seperti itu bersifat intimidasi, menghinakan atau tidak menghargai korban dengan membuat seorang sebagai objek pelampiasan seksual," Kata Puji Astuti kepala UPTD ppa Lebak.

"Segala perbuatan apabila itu telah dianggap melanggar kesopanan atau kesusilaan bisa dimasukan kedalam perbuatan cabul," ujarnya.

Baca Juga: Berkunjung Ke Kantor Kemenag Lebak, Ketua FKUB Kota Serang KH. Ammas Tajuddin: Rawat Kerukunan Demi Indonesia

Kepala UPTD PPA (perlindungan penanganan anak) Puji Astuti menyebut tentang menangani pelecehan seksual di sekolah dan cara menghindarinya.

Salah satunya melaporkan kepada orang tua terlebih dahulu apalagi telah terjadi kejadian tersebut, kemudian kepala sekolah, lalu yang terakhir ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Bagaimana cara menghindari pelecehan dalam rumah Hal yang paling sederhananya adalah memberikan edukasi atau contoh yang baik kepada orang tua terlebih dahulu, kemudian kepada anak, karena kebanyakan di kita khususnya Kabupaten Lebak," paparnya.

Baca Juga: Terima Masukan dari Gabungan Aliansi Pemuda Lebak, Kapolres Lebak AKBP Suyono: Kita Langsung Tindak Lanjuti

"Masih banyak orang tua yang belum paham tentang seks edukasi atau pelecehan pelecehan terhadap anak, yang mengakibatkan anak menjadi trauma atau yang lebih parahnya lagi menjadi liar dalam pergaulan hingga apatis terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar," jelasnya.

Hal senada diutarakan Dr. Budi Mulyanto Direktur RSUD Adjidarmo yang mengatakan Pelecehan seksual bisa terjadi bukan karena niat tapi terjadi ketika mendapatkan kesempatan.

"Oleh karena itu teman-teman PMII memberikan edukasi ini guna memberikan edukasi yang baik kepada remaja mengenai cara-cara mencegah dan terhindar dari kesempatan untuk berbuat pelecehan seksual," ujar Dr. Budi Mulyanto.

Baca Juga: Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran Klarifikasi Soal 'Asam Sulfat'

"Selanjutnya juga ini untuk memberikan pemahaman dan bagaimana solusi yang dapat dilakukan apabila telah menjadi korban pelecehan seksual," pungkasnya.

Budi berharap, setiap orang dapat selalu terhindar dari kejadian serupa dan tidak ada lagi kasus kekerasan seksual terjadi.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah