Sandiaga Uno: Ayo Anak Komunitas Ikut Lomba Karya Musik, Ini Syaratnya

- 15 Maret 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi peserta saat ikut lomba karya musik.
Ilustrasi peserta saat ikut lomba karya musik. /Foto: kemenparekraf.go.id/Humas/

Baca Juga: UTBK SBMPTN 2021 Dibuka Hari Ini, Ini Ketentuan Dari LTMPT

"Meski kita sangat beragam, memiliki banyak perbedaan, dengan musik kita tetap seirama," kata Sandiaga.

Lomba "Karya Musik Anak Komunitas" ini berhadiah total Rp130 juta. Perlombaan ini bersifat berkelompok. Yang diperkenankan partisipasi merupakan perwakilan yang tergabung dalam komunitas musik atau sanggar kesenian di seluruh Indonesia, dan bukan perorangan.

Selanjutnya, komunitas musik yang tertarik untuk ikut serta dalam lomba ini dapat mengisi formulir pendaftaran di laman https://www.kamuaku.kemenparekraf.go.id.

Baca Juga: Taylor Swift Didukung Sang Mantan Pacar Harry Styles, Saat Menang Grammy Awards

Baca Juga: Mendiang John Prine Mendapat Penghargaan Anumerta Pada Grammy Awards Ke-63

Pendaftaran dan pengumpulan karya telah dibuka sejak 9 Maret 2021 hingga 31 Maret 2021. Dilanjutkan dengan proses penjurian pada 1-8 April 2021 dan pengumuman pemenang akan dilakukan pada acara puncak 10 April 2021.

Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman https://www.kamuaku.kemenparekraf.go.id Yuk, kirim karya terbaik kalian.

Menparekraf Sandiaga Uno berharap seluruh insan musik tanah air, khususnya yang tergabung dalam komunitas musik, untuk ikut mengirimkan karya terbaik. Sandi berharap lomba musik ini, sekaligus mampu membangkitkan semangat pelaku ekonomi kreatif subsektor musik tanah air.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x