Emmanuel Melkiades: Penyakit Menular Seksual Seharusnya Tidak Tabu, Mereka Dapat Diselidiki per Daerah

- 12 Mei 2023, 21:41 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. ANTARA/HO-DPR-RI/am.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. ANTARA/HO-DPR-RI/am. /



PORTAL LEBAK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengindikasikan kasus penyakit menular seksual, yaitu. human immunodeficiency virus (HIV) dan sifilis, meningkat di Indonesia pada tahun 2023.

Menurut Kementerian Kesehatan, penularan penyakit seksual tersebut bahkan didominasi oleh kelompok ibu rumah tangga.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan penyakit menular seksual tidak boleh dianggap tabu.

Baca Juga: Harapan Bagi Pengidap AIDS: Wanita Pertama Dilaporkan Sembuh dari HIV Setelah Transplantasi Sel Induk

Menurutnya, sama seperti virus Covid-19, virus ini bisa dikendalikan jika ditangani dengan serius.

“Saya pikir lakukan saja vaksinasi HIV jadi seperti Covid-19,” kata Emanuel Melkiades Laka Lena, dikutip PortalLebak.com dari dpr.go.id.

Sekarang tes (untuk virus HIV) dilakukan per wilayah, mereka hanya melakukan tes darah dan yang positif langsung ditangani.

Hi Baca Juga: Ilmuwan Afrika Selatan: Varian Covid Omicron di Penderita HIV yang Tidak Diobati Diduga Berbahaya

Jadi kalau HIV itu menyebar (diolah, red) seperti Covid-19, saya kira akan lebih mudah bagi kita untuk mengendalikan penyakit ini karena mudah menular.

"Covid-19 dan tes HIV tidak bisa dilakukan," kata Melki, Kamis 11 Mei 2023, di depan gedung DPR RI.

Politisi Golkar itu juga menuntut agar kasus virus HIV/AIDS segera ditangani. Dia menyarankan agar setiap daerah harus diskrining untuk kelompok risiko HIV atau sifilis atau mereka yang rentan terhadapnya.

Baca Juga: Yamaha Luncurkan E-Bike Booster dan Booster Easy, Sedikit Mirip Sepeda Listrik Fantic Issimo

"Oleh karena itu, penyakit ini tidak boleh dijadikan penyakit tabu." Buka saja seperti Covid-19. Orang dapat dites jika mereka didiagnosis dengan HIV," ucapnya.

"Makanya dirawat dan hubungan seksual harus segera dipersingkat, agar tidak merembet kemana-mana dan kemudian menyebar di rumah," tambah Melki.

Menurut Kementerian Kesehatan, jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV diketahui mencapai 35 persen.

Baca Juga: Begini Aksi Pesilat UNS Khoirudin Mustakim, Raih Medali Emas di Sea Games 2023

Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan kasus HIV pada kelompok lain, seperti suami pekerja seks dan kelompok LSL.

Sementara itu, Mohammad Syahril, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, mengatakan penyebab tingginya prevalensi HIV di kalangan ibu rumah tangga adalah kurangnya pengetahuan tentang pencegahan dan dampak penyakit, serta perilaku seksual berisiko.

Ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV berisiko tinggi menularkan virus kepada anak-anaknya. Infeksi dapat terjadi di dalam rahim, saat melahirkan, atau saat menyusui.

Baca Juga: KPK: Grace Tahir Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan TPPU Rafael Alun Trisambodo

Akibatnya, hingga 45 persen bayi yang lahir dari ibu HIV-positif lahir dengan HIV. Dan sepanjang hidupnya ia menyandang status HIV positif.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x