Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum serah terima rumah baru

- 31 Oktober 2023, 17:50 WIB
Punya Rumah Baru di Tahun 2023, Shio Ini Ketiban Rezeki dan Kaya Raya/Tangkapan Layar/pixabay
Punya Rumah Baru di Tahun 2023, Shio Ini Ketiban Rezeki dan Kaya Raya/Tangkapan Layar/pixabay /

PORTAL LEBAK - Membeli rumah baru merupakan salah satu pencapaian besar dalam hidup. Sebelum rumah tersebut benar-benar menjadi milik Anda dan diterima secara sah, Anda harus melalui beberapa tahapan penting, seperti proses serah terima rumah.

Konsesi adalah ketika kunci fisik rumah diberikan kepada Anda untuk menjadi pemilik sah rumah tersebut.. Sebelum mengambil langkah ini, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dan diverifikasi untuk memastikan bahwa rumah tersebut memenuhi standar kualitas dan spesifikasi yang dijanjikan.

Berikut lima hal yang harus Anda perhatikan sebelum serah terima rumah baru, menurut Gravel, dikutip PortalLebak.com dari Antara, akhir pekan lalu.

Baca Juga: Peraih Medali Asian Para Games APG Hangzhou Akan Diberikan Rumah. Ini Alasan Menko PMK

1. Dokumen dan Kontrak
Periksa semua dokumen pembelian rumah, terutama akta keuangan properti, akta jual beli serta perjanjian tertulis lainnya yang telah Anda tandatangani.

Pastikan dokumen tersebut konsisten dengan apa yang telah disepakati dan tidak ada perbedaan yang jelas.. Periksa juga janji yang dibuat oleh pemilik atau pengembang sebelumnya tentang peralatan dan fasilitas yang ada dan berfungsi.

Jika terdapat perbedaan antara kontrak dan lokasi sebenarnya, Anda berhak meminta spesifikasi teknis sesuai kontrak, pastikan untuk berdiskusi dengan pihak berwenang sebelum serah terima.

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Rumah di Bawah Nilai Rp2 Miliar dari PPN

2. Mutu Bangunan
Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mutu bangunan, meliputi dinding, atap, lantai, dan langit-langit. Carilah kerusakan atau retakan yang signifikan. Periksa juga instalasi listrik, air dan gas.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x