Ada Hakim Nakal, Inilah Para Pengawasnya di Komisi Yudisial

22 Desember 2020, 09:37 WIB
Presiden menyaksikan pengucapan sumpah anggota komisi Yudisial, di Istana Negara, Jakarta (21/12/2020). /Foto: Humas Setneg/

PORTAL LEBAK - Anggota Komisi Yudisial untuk masa jabatan tahun 2020-2025 diambil sumpahnya, Senin, 21 Desember 2020, di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan para anggota Komisi Yudisial disaksikan Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Pelaksanaan pengucapan sumpah ini digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Jajaran Polres Lebak Perketat Protokol Kesehatan

Diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.

Menurut Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004, Komisi Yudisial memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapat persetujuan.

Selain itu, Komisi Yudisial bertugas menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Baca Juga: Mau Terbang? Ini Alternatif Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta

Kemudian, menetapkan kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim bersama Mahkamah Agung, serta melaksanakan kode etik dan/atau pedoman perilaku tersebut.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 131/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.

Baca Juga: Horee, Presiden Jokowi Umumkan Vaksin Covid-19 Gratis

Berikut ini nama-nama anggota Komisi Yudisial sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:

1. Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H.
2. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I.
3. Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D.
4. Sukma Violetta, S.H., LL.M.
5. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D.
6. Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum.
7. Dr. Siti Nurdjanah, S.H., M.H. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler