Libur Akhir Tahun, Jajaran Polres Lebak Perketat Protokol Kesehatan

- 22 Desember 2020, 09:26 WIB
Apel Pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2020, di Alun-alun Kota Rangaksbitung, Senin 21 Desember 2020.
Apel Pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2020, di Alun-alun Kota Rangaksbitung, Senin 21 Desember 2020. /Foto: Instagram/@humasprotokollebak/

PORTAL LEBAK - Kepolisian Resor Lebak mempersiapkan personilnya untuk menghadapi potensi pelanggaran protokol kesehatan, saat perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2021.

Untuk itu, Polres Lebak menggelar apel Pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2020, di Alun-alun Kota Rangkasbitung, Senin 21 Desember 2020.

 

Apel dipimpin langsung Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, yang dalam amanatnya membacakan sambutan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis.

Baca Juga: Mau Terbang? Ini Alternatif Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta

Kapolres, menyatakan apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir persiapan pelaksanaan operasi lilin 2020.

Ini untuk memastikan pengamanan perayaan natal dan tahun baru 2021, baik dari aspek personil maupun sarana dan prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Kamtibmas lainnya.

"Natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian peningkatan aktivitas masyarakat," ujar Ade, dikutip Portallebak.com dari Instagram @humasprotokollebak,

Baca Juga: Horee, Presiden Jokowi Umumkan Vaksin Covid-19 Gratis

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x