Covid-19 Masih Ganas, DPR Minta Tunda Proses Belajar Tatap Muka Awal 2021

1 Januari 2021, 11:20 WIB
KOmisi X Minta Kaji Ulang Pembukaan Sekolah di Januari 2021 /Foto : Instagram @dpr_ri /

PORTAL LEBAK – Belum menurunnya angka paparan Covid-19 menjadi kekhawatiran berbagai pihak akan kebijakan pemerintah yang akan membuka pembelajaran tatap muka.

Hal ini pun ditanggapi sangat serius, oleh para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Komisi X DPR RI pun meminta pemerintah untuk mengkaji lagi kebijakan rencana pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Baca Juga: 507 Tenaga Kesehatan Gugur Sepanjang Tahun 2020, Doni Monardo Segera Lakukan Ini

Baca Juga: 1,8 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Tanah Air, Begini Perlakuannya

Dikutip PortalLebak.com dari laman Instagram @dpr_ri , Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, “Dalam beberapa hari terakhir ini, kami menerima banyak sekali masukan dari orang tua murid yang khawatir jika sekolah dibuka kembali bulan depan. Mereka khawatir dengan penyebaran Covid-19 yang kian tak terkendali,” ujarnya, pada Kamis 31 Desember 2020.

“Akhir bulan ini tren peningkatan kasus Covid terus terjadi. Saya memprediksi kondisi ini akan terus berlanjut hingga bulan depan, mengingat maraknya orang mudik dan liburan akhir tahun,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dia mengatakan pembukaan sekolah memang solusi terbaik untuk mengatasi ancaman penurunan kemampuan belajar (learning loss) bagi siswa selama masa pandemi Covid-19. Namun kian meningkatnya jumlah kasus harian positif Covid-19 dan kian penuhnya tingkat hunian rumah sakit, maka rencana pembukaan sekolah lebih baik ditunda terlebih dahulu.

Baca Juga: Cek Bantuan Tunai PIP dari Kemendikbud untuk Pelajar dan Mahasiswa Hingga Rp1 Juta, Ini Caranya

Baca Juga: Usai Dibubarkan, Pentolan FPI Bikin Organisasi Baru, ini Nama Berikut Tokoh yang Mendeklarasikan

Huda mengungkapkan kasus Covid-19 di kalangan anak di Indonesia relatif tinggi dibandingkan dengan rata-rata kasus dunia.

Jika rata-rata kasus Covid-19 anak-anak dunia mencapai 8 persen, di Indonesia kasus Covid-19 mencapai hingga 11 persen.

Dia merinci, jumlah kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 74.249 kasus, dan anak usia 5-18 tahun 56.817 kasus.

Baca Juga: Dana Bantuan Sosial 2021 Dicairkan Pemerintah Awal Januari, Ini Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Ternyata Gara-gara Ini, Gisel Merekam Video Syur Bersama MYD

Sedangkan kasus anak meninggal akibat Covid-19 mencapai lebih dari 530 jiwa.

“Tingkat kematian anak akibat Covid-19 sama dengan tingkat kematian kasus Covid-19 pada usia 18-30 tahun dengan rerata 0,7 persen. Fakta ini menunjukkan bahwa risiko Covid-19 pada anak hampir sama dengan risiko Covid-19 pada usia dewasa. Jadi memang butuh kehati-hatian ekstra,” tutup Ketua Komisi X DPR RI ini.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler