PORTAL LEBAK – Siapa sangka mainan anak-anak menjadi barang bukti kejahatan masa kini.
Mainan bagi anak, bisa sangat berguna untuk perkembangan otak dan tumbuh kembang anak, namun modus kali ini mainan menjadi tempat narkoba berjenis kokain asal Jerman
Dikutip Portallebak.com dari Instagram @divisihumaspolri, pada Rabu 6 Januari 2021.
Baca Juga: Berapa Gaji PNS Plus Tunjangannya? Simak Ini
Baca Juga: Bantah CPNS Guru Ditiadakan, Mendikbud: Ingin Saya Koreksi Ini
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis kokain asal Jerman.
Kokain seberat 122,2 gram tersebut dikirim melalui paket ekspedisi pengiriman barang.
Pengungkapan ini berawal dari Bea Cukai yang menginformasikan adanya dugaan paket mencurigakan berisi narkoba.
Baca Juga: Misterius, Jack Ma Hilang Lebih dari 2 Bulan, Ini Kronologinya
Baca Juga: Pastikan Anda Dapat Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Segera Cek Link Ini
"Modusnya dibungkus mainan anak-anak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto, S.I.K., saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 5 Januari 2021.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial JJ.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 sub 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun atau seumur hidup.***