Mabes TNI Buka Lowongan Perwira Karir Januari 2021, Cermati Syaratnya

7 Januari 2021, 15:39 WIB
Informasi Pendaftaran Perwira Prajurit Karir TNI di Bidang Kesehatan /tni.mil.id/

PORTAL LEBAK - Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi membuka pendaftaran calon perwira prajurit karir (Khusus Tenaga Kesehatan). Kesempatan emas ini, dilakukan melalui pendaftaran lowongan pada tanggal 12 Januari–26 Februari 2021.

Seperti dikutip PortalLebak.com dari laman tni.mil.id, bagi masyarakat yang berminat, lowongan perwira karir ini mensyaratkan beberapa hal, sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Kerusuhan Di Capitol Hill, Seorang Wanita Tewas Ditembak Hingga Ditemukan Bahan Peledak

Baca Juga: Paguyuban Mahasiswa Lebak Gelar Lexus 2021 Secara Virtual

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas Narkoba.

5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm.

6. Berumur setinggi-tingginya :

  • a. 26 tahun bagi yang berijazah D-3.
  • b. 30 tahun bagi yang berijazah S-1.
  • c. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.

7. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi ”A” :

  • a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
  • b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.

8. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi “B” :

  • a. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
  • b. 2,90 bagi yang berijazah D-3.

Baca Juga: Ini Urutan Kelompok Prioritas Penerima Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Tolak Vaksinasi Covid-19, Warga DKI Jakarta Didenda Rp5 Juta

9. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil Uji Kompetensinya (miminal Akreditasi Prodi “B”).

10. Bagi jurusan selain Kedokteran Umum/Gigi, telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-3 dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa bidang Kesehatan dengan melampirkan Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi (minimal Akreditasi Prodi “B”).

11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter Umum belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.

Baca Juga: Pendidikan Perwira Karir TNI Tahun 2021 Dibuka dan Dimulai

Baca Juga: Terkait Video Syur, Gisella Anastasia Berharap Gading Marten Buka Pintu Maaf

12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.

13. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.

14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

15. Membawa surat bebas Covid-19 dari Rumah Sakit.

16. Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).

Nah, untuk pembaca PortalLebak.com yang berminat dan memenuhi syarat, silahkan akses link pendaftaran dan Kunjungi laman https://rekrutmen-tni.mil.id/berita/pengumuman/pa-pk.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler