14 Tahanan KPK Dipindahkan ke Wisma Atlet Untuk Isolasi Mandiri

9 Januari 2021, 20:44 WIB
Tahanan KPK yang positif Covid-19 dipindahkan ke Wisma Atlet /IG Jabodetabek.terkini/

PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi ada 14 tahanannya yang dipindahkan ke rumah sakit darurat Covid-19 Wisma Atlet, karena terbukti positif terinfeksi virus corona.

Ke-14 tahanan tersebut dipindahkan dari Rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih ke Wisma Atlet menggunakan bus sekolah.

Mereka dipindahkan dari rutan KPK ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi mandiri yang akan ditangani langsung oleh petugas medis khusus Covid-19.

Baca Juga: Virus Corona Varian Inggris dan Afrika, Peneliti Buktikan Vaksin Pfizer Bekerja Efektif

Baca Juga: Sosialisasi PPKM 11 hingga 25 Januari 2021, Warga Banten Harus Disiplin 

"14 tahanan tersebut telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," seperti dilansir PortalLebak.com dari ANTARA.

Pemindahan tahanan KPK tersebut disertai pengamanan oleh 2 anggota Brimob dan 1 petugas medis dengan standar protokol kesehatan.

Para tahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih sebelumnya diadakan pengecekan kesehatan dengan metode tes swab PCR, pada Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Joe Biden Presiden AS, Investor Percaya Jadi Stimulus Masa Pandemi Covid-19

Baca Juga: Penutupan Sesi Kedua Perdagangan Bursa 8 Januari 2021, IHSG Terparkir Positif 1,69 Persen

Ali juga mengatakan saat ini KPK juga sudah melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dengan dilakukan penelusuran dan rapid tes antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.

KPK memang terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi pegawai KPK maupun para tamu yang berkunjung ke gedung KPK.

Selain itu penyemprotan secara rutin juga terus dilakukan di setiap ruangan yang sering digunakan.

Baca Juga: Kapolda Jateng dan Kasdam IV Dipenogoro Pimpin Latihan Gabungan TNI Polri di Solo

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Keamanan Olimpiade Tokyo Diragukan

"Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, Dewas (Dewan pengawas), pegawai, dan rutan KPK terus dilakukan, setidaknya setiap akhir pekan, dilakukan penyemprotan disinfektan," kata Ali.

Menurut informasi petugas KPK, besar kemungkinan para tahanan terinfeksi dari seorang tahanan setelah melakukan kunjungan ke rumah sakit. Karena, para tahanan KPK saat ini tidak boleh dibesuk secara langsung, melainkan hanya secara virtual pada waktu yang ditetapkan oleh KPK.***

Editor: Didin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler