Sah, DPR RI Sepakat Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

22 Januari 2021, 02:13 WIB
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang diajukan presiden untuk menjadi Kapolri, Kamis (21/1/2021). /Foto: dpr.go.id/Runi/

PORTAL LEBAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna DPR, Kamis 21 Januari 2021, yang secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

"Apakah laporan Komisi III DPR RI, atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri dapat disetujui?" tanya Puan, Spontan seluruh anggota dewan yang hadir secara fisik maupun virtual menjawab: "setuju."

Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo. Pengajuan tersebut berdasar pada surat presiden kepada DPR RI dengan Nomor Surat R-02/Pres/01/2021, tanggal 13 Januari 2021, perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kapolri.

Baca Juga: Tiga Rumah Warga Hanyut, Akibat Banjir Bandang di Paniai, Papua

Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Lebak, Lantik Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem

Sebelum rapat paripurna, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan bahwa Komisi III telah melakukan rangkaian rapat dan uji kelayakan dan kepatutan kepada Listyo Sigit Prabowo.

Seperti PortalLebak.com kutip dari laman dpr.go.id, Sahroni mengungkapkan kronologis rapat uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri, sebagai berikut:
Kamis 14 Januari 2021:
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Memantau dan menelusuri keuangan Calon Kapolri. Disimpulkan, tidak ditemukan transaksi yang mencurigakan dari rekening Calon Kapolri.

Senin, 18 Januari 2021:
Komisi III RDPU dengan Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS). Mengetahui lebih dalam rekam jejak Calon Kapolri. Diperoleh informasi, tidak terdapat hal-hal yang patut dipermasalahkan dari Calon Kapolri.

Baca Juga: Gempa 7,1 Magnitudo Guncang  Sulawesi Utara. Berpotensi Tsunami ?

Baca Juga: Ini Cara Relawan Provinsi Banten Kirim Bantuan Ke Lokasi Gempa Mamuju

Selasa, 19 Januari 2021:
Rapat Konsultasi Pengganti Rapat badan musyawarah DPR. Rapat itu memutuskan, Komisi III DPR RI ditugaskan untuk melakukan pembahasan persetujuan Pemberhentian dengan Hormat dari Jabatan Kapolri, atas nama Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si dan Pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sebagai Kapolri.

Selanjutnya, pada hari yang sama Calon Kapolri menyerahkan Makalah kepada Komisi III DPR RI dengan judul 'Transformasi Menuju Polri Yang PRESISI (Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan)'.

Rabu, 20 Januari 2021:
Gelaran uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Kapolri. Rangkaian rapat dimulai dengan penyampaian arah kebijakan Kapolri. Kemdian, dialog dan tanya jawab dan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR RI;

Baca Juga: Kemensos Pastikan Kebutuhan Para Pengungsi Bencana Gempa Sulbar Dapat Dipenuhi

Baca Juga: Penelusuran Tim SAR Tentang Signal SOS di Pulau Laki, Hasilnya?

Terakhir, pandangan fraksi-fraksi DPR dan pengambilan keputusan mengenai persetujuan atau penolakan terhadap calon kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo. Hingga rapat paripurna DPR, secara resmi menyetujui Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler