Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas LPI, Menkeu Srimulyani Jabat Ketua

28 Januari 2021, 10:28 WIB
Presiden Jokowi Resmi Melantik Dewan Pengawas LPI /Foto : Tangkapan layar akun Instagram @jubir_presidenri/

PORTAL LEBAK - Presiden RI Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pada Rabu, 27 Januari 2021.

Pembentukan LPI merupakan tindak lanjut dari salah satu implementasi dari amanat Undang-undang Cipta Kerja yang telah resmi disahkan beberapa waktu lalu.

Lembaga ini merupakan lembaga yang bertugas mengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Ekspor Kelebihan Pasokan Listrik, Tapi Ini Tantangannya

Baca Juga: Tarif Baru Tol Bogor Ring Road, BORR Naik Mulai 30 Januari 2021, Ini Daftarnya

Pelantikan para anggota Dewan Pengawas LPI tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Januari 2021 lalu.

Seperti yang PortalLebak.com kutip dari kiriman Instagram @jubir_presidenri yang dibagikan pada Kamis 28 Januari 2021. Berikut susunan anggota Dewan Pengawas LPI yang resmi dilantik :

1. Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir, sebagai anggota;
3. Haryanto Sahari, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2024;
4. Yosua Makes, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025; dan
5. Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026.

Baca Juga: Jenderal Pol. Listyo Sigit Terima Tongkat Estafet Kapolri Dari Jenderal Pol. Idham Azis

Baca Juga: Didatangi Pembalap Ananda Mikola dan Moreno Soeprapto, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Bicarakan Hal Ini


Dewan Pengawas LPI terdiri atas lima orang dengan dua di antaranya ditetapkan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Adapun tiga orang lainnya berasal dari unsur profesional dan independen yang sebelumnya telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR.

Setelah pelantikan ini, Dewan Pengawas LPI akan memilih dewan direksi yang berjumlah lima orang. Direksi LPI tersebut nantinya juga akan diisi oleh kalangan profesional. Presiden Joko Widodo meminta agar proses tersebut dapat segera dilakukan.

“Saya yakin dengan rekam jejak para profesional ini yang memiliki pengalaman dan reputasi yang baik kita harapkan INA ini mendapatkan kepercayaan baik dari dalam negeri maupun internasional sehingga alternatif pembiayaan yang kita harapkan untuk pembangunan betul-betul bisa kita raih dalam jumlah yang besar. Saya minta agar paling lambat minggu depan sudah juga terbentuk (dewan direksi) dan setelah itu langsung bekerja, tancap gas, sesuai dengan yang kita rencanakan,” ujar Presiden Jokowi selepas acara pelantikan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler