Perhatikan Hal Penting Ini Sebelum Daftar CPNS 2021

10 Maret 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi CPNS 2021 / /Foto: Antara / Maulana Surya //

PORTAL LEBAK - Setelah tidak membuka pendaftaran di tahun 2020, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali akan dibuka pemerintah tahun 2021.

Pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka pada bulan April hingga Mei 2021. Pemerintah akan menetapkan jumlah formasi sebanyak 1,3 juta orang di tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menyampaikan jika pendaftaran CPNS 2021 merupakan kuota penerimaan paling besar selama pembukaan CPNS.

Baca Juga: Presiden Bashar al-Assad dan Istri Dinyatakan Positif Covid-19, Tugas Sebagai Kepala Negara Terganggu

Baca Juga: Kemungkinan Berhenti dari Dunia Musik, Selena Gomez: ‘Kenapa Saya Tetap Melakukan Ini?’

“Pemrintah sudah menentukan kebutuhan Apatur Sipil Negara (ASN) secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakn lain yang bersifat darurat (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang,” jelas Tjahjo Kumolo dikutip PortalLebak.com dari Antara pada Rabu, 10 Maret 2021.

Selain itu Tjahjo menjelaskan formasi kebutuhan ASN terdiri atas 1.000.000 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah, dan kurang lebib 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.

Dilansir PortalLebak.com dari laman BKN, berikut persyaratan yang harus dimiliki pendaftar CPNS 2021.

Baca Juga: Pemerintah Serang Hadirkan Aplikasi SIP Guna Pantau Performa ASN

Baca Juga: Ini 9 Lagu K-Pop Karya Seniman Perempuang, Tuk Semangati Kaum Perempuang

1. Warga Negara Indonesia (WNI); usia paling rendah untuk mendaftar CPNS 2021 adalah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Ketentuan lebih lanjut akan diumumkan melalui laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id;

2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Baca Juga: Manajemen Game Three Kingdoms Buka Suara dan Hapus Video Musik Young Lex

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Maret 2021: Identitas Reyna Terungkap, Andin Tahu Jika Selama Ini Anak Kandungnya Masih Hidup

4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang ingin dilamar;

Baca Juga: Ratu Elizabeth Sedih dan Akan Bahas Tuduhan Rasisme Pada Harry dan Meghan

Baca Juga: Corona Varian Baru B117 Telah Masuk ke Jakarta! Khawatir Mendominasi di Seluruh Dunia

7. Indeks Prestasti Kumulatif (IPK); lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00;

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS;

9. Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi telah terakreditasu dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun kelulusan;

Baca Juga: Ini yang dimaksud Dai Kamtibmas, Hingga Moderasi Beragama

Baca Juga: Aparatur Sipil Negara Dilarang Bepergian saat Libur Isra Mikraj dan Nyepi 2021

10. Bagi lulusan perguruan tinggi negeri luar negeri, telah memperoleh penyertaan dari panitia penilaian ijazah luar negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi;

11. Menguasai bahasa inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction, dalam dua tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);

12. Bagi pelamar baik pria maupun wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***

 

 

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler