Sehari Empat Tersangka Kasus Narkoba di Banten Dibekuk Polisi

29 Mei 2021, 18:20 WIB
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba /Foto : Bid Humas Polda Banten/

 

PORTAL LEBAK - Kejahatan penyalahgunaan narkoba diamankan jajaran Kepolisian di Banten, empat tersangka dalam sehari ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten.

Kinerja Polri menangkap pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dalam waktu sehari, Ditresnarkoba Polda Banten dan jajaran berhasil amankan empat pria ini beserta barang bukti.

Hal itu diungkapkan Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian, Sabtu 29 Mei 2021.

Baca Juga: Viral Pakai Helm Magic Com! Pengendara Motor Ini Dibina dan Dapat Hadiah Helm SNI dari Kapolres Pasuruan Kota

Lutfi mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus empat penyalahgunaan narkoba.

"Untuk personel Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus tiga orang dengan BB Sabu 2,17 gr, Tramadol 440 butir dan Heximer 1.380 butir. Sedangkan untuk Polres Pandeglang mengamankan satu orang dengan BB Sabu 0,36 gram," kata Lutfi.

Ia juga mengatakan jika saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Banten dan Mapolres Pandeglang untuk dilakukan proses penyidikan dan untuk didalami lagi terkait perolehan Narkotika jenis sabu serta obat-obatan lainnya.

Baca Juga: Jajaran Pemkab Pandeglang, Serahkan Bantuan Puluhan Juta Rupiah Untuk Warga Palestina

Sementara itu, ditempat berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa atas perbuatan CB akan dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1), UU No 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Terakhir Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif dari tokoh masyarakat agar dapat membantu pihak Kepolisian dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Petugas terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika. Karena Narkoba adalah musuh yang nyata bagi bangsa Indonesia.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler