Kapolri: Ada Kapolda dan Kapolres Biarkan Preman Berkeliaran, Saya Beri Teguran

12 Juni 2021, 18:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

PORTAL LEBAK - Sikap tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo atas maraknya aksi premanisme semakin digencarkan ke jajarannya.

Kapolri Jenderal Sigit memastikan akan menegur Kapolda dan Kapolres yang belum menindak, setiap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.

Sikap ini ditindaklanjuti Kapolri dengan mengeluarkan instruksi ke seluruh jajaran Polri baik di tingkat wilayah maupun daerah.

Baca Juga: Kebun Ganja Hidroponik, Kapolrestro Jakarta Barat: Ditanam Untuk Konsumsi Sendiri

Kapolri tegas meminta aparat Polri, menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat, sesuai atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi dan harus ditindaklanjuti seluruh anggota serta jajaran Polri,” tegas Kapolri Jenderal Sigit.

Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan para Kapolda diminta segera bergerak cepat melakukan tindakan tegas dan terukur, kepada para pelaku kejahatan.

Baca Juga: Kabar Gembira Lahirnya Badak Jawa Lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan Elang Jawa Lahir di TMII

“Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas," tegas Kapolri.

"Kejahatan dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya harus segera diberantas habis,” tambahnya.

Mantan kapolda Banten itu memastikan, akan langsung memantau seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan serta premanisme.

Baca Juga: Megawati Resmi Bergelar Profesor Kehormatan, Terima Kasih Kepada Menhan Prabowo dan Mendikbudristek Nadiem

“Saya akan ikuti perkembangan di lapangan, apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” papar Jenderal Sigit, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Jumat 11 Juni 2021.

Kapolri pun sekaligus mengajak masyarakat agar memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110, jika menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.

"Membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, ada masyarakat alami gangguan Kamtibmas dan kriminalitas, silahkan hubungi nomor itu agar segera direspon anggota (polisi) di lapangan,” pinta Sigit.

Baca Juga: Taksi Terbang Listrik Buatan Tesla 'Maker' Diluncurkan

Selain itu, Jenderal Sigit meminta jajarannya harus mengungkap hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Agar memberi efek jera dan memberi rasa aman bagi masyarakat banyak.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler