Pemerintah: Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Akan Hapus Pekerja Anak

18 Juni 2021, 21:05 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. /Foto: setkab.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Sejumlah strategi diterapkan pemerintah untuk menghapus pekerja anak, dengan kembangkan model desa ramah perempuan dan peduli anak, untuk mencegah pekerja anak.

Hal ini diterapkan melalui pengembangan basis data pekerja anak, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan soal pekerja anak.

Termasuk penguatan isu pekerja anak terkait kebijakan dan program perlindungan khusus anak di setiap kabupaten/kota.

Baca Juga: Ingin Pergi ke Korea Selatan, Yuk ke Pandeglang Lho Koq? Simak Yaa

Pemerintah juga memantau dan remidiasi pekerja anak, sekaligus mengoordinasikan agar penanggulangan pekerja anak di 4 sektor prioritas yaitu; pertanian, perikanan, jasa dan pariwisata.

Selanjutnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, menekankan penting untuk hentikan praktik pekerja anak.

Pemerintah melalui Kementerian PPPA menyakan sejumlah strategi menghapuskan pekerja anak di Indonesia, merupakan bentuk perlindungan hak anak di tanah air.

Baca Juga: Alur Cerita Sinetron Ikatan Cinta 18 Juni 2021, Al dan Andin Dibalas Elsa Pesan WA yang Ngeri

Menteri PPPA menilai, penghapusan pekerja anak adalah salah satu, dari lima arahan prioritas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap Kementerian PPPA.

“Kami menargetkan jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun yang bekerja, bisa kita turunkan angkanya hingga serendah-rendahnya,” ungkap menteri PPPA dikutip PortalLebak.com dari laman Kementerian PPPA.

Seperti diketahi, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2020, terungkap jumlah pekerja anak sejumlah 392.061, turun 41.005 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Para Ekonom dan Tokoh Ini Minta Pemerintah Segera Terapkan PSBB Menyeluruh dan Percepat Vaksinasi

Pekerja anak menurut menteri PPPA mendatangkan dampak luas; meliputi dampak sosial, fisik dan emosi kepada anak.

“Dampak sosial pekerja anak, mereka tidak berkesempatan sekolah dan bermain dengan teman sebaya. Bahkan pekerja anak dapat menyebabkan kecelakaan atau penyakit," paparnya.

"Secara emosi, pekerja anak terjadi eksploitasi, kasar, pendendam, rendah empati,” tambahnya.

Baca Juga: Viral Video Fenomena Matahari Terbit Dari Utara, Pertanda Apakah? Ini Penjelasan BMKG

Sehingga menurut menteri Bintang, pemerintah akan membendung sejumlah faktor keberadaan pekerja anak, agar tidak memicu jumlah pekerja anak di Indonesia.

Faktor keberadaan itu di antaranya kemiskinan, tingkat pendidikan rendah, juga terbatasnya pemantauan dan pengawasan terhadap pekerja anak.

Terdapat juga faktor tradisi, dengan kurangnya fasilitas untuk anak-anak, dan anak putus sekolah.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler